Tapi ada dugaan, langkah yang dilakukan sang ibu yakni ingin menjauhkan Maria dari ayahnya.
Sebelumnya, sang ibu dan ayahnya telah berpisah. Rosemarie mengajukan tuntutan ke pengadilan keluarga, yang kemudian memberinya hak asuh bersama pada 2016.
Pada saat itu, otoritas Jerman dan sang ayah meyakini sang ibu telah meninggalkan negara itu bersama putrinya. Rosemarie meninggalkan catatan di mobil mantan suaminya pada 2015 dan mengatakan, dia bersama Maria pindah ke Italia.
Kunjungan aparat ke kediaman orang tuanya setelah itu juga mengamini kepergian Rosemarie bersama anaknya.
Kasus penyekapan ini pun mulai mencuat pada Juli lalu setelah pasangan suami istri yang tinggal di Kota Lennestadt yang berdekatan, memberi tahu polisi tentang desas-desus ada anak telah dikurung di rumah kakek-neneknya rumah selama bertahun-tahun.
Penyelidik pun meminta keterangan dari kerabat Rosemarie. Mereka mengatakan jika perempuan itu tidak pernah tinggal di Italia.