Surat Perintah Penangkapan Putin Berlaku Seumur Hidup meski Perang Ukraina Berakhir

Anton Suhartono
Surat perintah penangkapan Vladimir Putin yang dikeluarkan ICC berlaku seumur hidup (Foto: Reuters)

JENEWA, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden RusiaVladimir Putin pada Jumat pekan lalu. Perintah penangkapan itu berlaku seumur hidup tak terkait dengan perang di Ukaraina.

ICC mengeluarkan surat tersebut terkait tuduhan bahwa Putin terlibat dalam kejahatan perang yakni memerintahkan pemindahan dan deportasi anak-anak Ukraina setelah Rusia menginvasi negara itu pada Februari 2022.

"Tidak ada undang-undang pembatasan untuk kejahatan perang," kata Kepala Jaksa ICC Karim Khan, kepada radio BBC, seperti dilaporkan kembali Anadolu.

Surat perintah penangkapan, lanjut Khan, tetap berlaku meskipun perang Ukraina berakhir. Ini berdasarkan salah satu prinsip pengadilan kejahatan perang Nuremberg yang dibuat pasca-Perang Dunia II.

Selain Putin, Komisaris Hak-Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova juga dikenakan perintah penangkapan atas tuduhan yang sama.

"Kecuali jika mereka berhadapan dengan hakim independen pengadilan, dan hakim memutuskan kelayakan untuk membatalkan kasus. Jika sebaliknya, tentu saja, iya," ujarnya.

Rusia mengecam surat perintah penangkapan Putin dan menyebutnya batal demi hukum. Pasalnya Rusia sudah bukan lagi anggota ICC serta tak pernah meratifikasinya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 jam lalu

Prabowo Dijadwalkan Bertemu Putin di Rusia 3 September, Bahas Apa?

9 jam lalu

Rusia Ngamuk Bombardir Gudang Amunisi Ukraina, 37 Orang Tewas

17 jam lalu

Kiev Membara! Serangan Rusia ke Ukraina Tewaskan 37 Orang

4 hari lalu

Terungkap! AS Minta Ukraina Setop Serang Rusia karena Bos CIA Sedang Berkunjung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal