“Ini adalah bagian lanjutan dari sanksi yang dikenakan terhadap Rusia dan warga negaranya sehubungan dengan perang brutal di Ukraina, karena fakta bahwa negara Rusia saat ini merupakan ancaman terhadap keamanan internasional,” kata Menteri Dalam Negeri Polandia, Mariusz Kaminski, Sabtu (16/9/2023).