ZURICH, iNews.id - Swiss bakal mengizinkan pasangan sejenis menikah mulai 1 Juli 2022. Pemerintah mengesahkan aturan baru soal pelegalan hubungan sesama jenis, Rabu (17/11/2021), sebagai tindak lanjut dari hasil referendum yang digelar pada September lalu.
Mayoritas warga menyetujui inisiatif 'Pernikahan untuk Semua' dengan hampir dua per tiga menyetujuinya. Ini menjadikan Swiss salah satu negara terakhir di Eropa Barat yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Pemberlakuan aturan ini dibagi dalam dua tahap, pasangan sesama jenis yang menikah di luar negeri akan diakui statusnya mulai awal Januari 2022. Kemudian undang-undang baru mulai berlaku 6 bulan kemudian, yang berarti setiap pasangan diizinkan menikah atau mengubah status mulai 1 Juli 2022.
Diperkirakan ratusan pasangan akan ambil bagian dalam pernikahan hasil dari perubahan UU ini selama tahun pertama pemberlakuan.
“Kami sangat senang dengan hasil referendum dan sekarang telah disahkan. Kami telah memperjuangkan kesetaraan pernikahan selama 30 tahun terakhir dan hasil referendum ini merupakan momentum bersejarah," kata Maria von Kaenel, wakil presiden kampanye 'Pernikahan untuk Semua', dikutip dari Reuters.