Selingkuh dengan Pacar Sesama Jenis, Suami Ini Dihukum Mati

Okezone
Vanessa Nathania
Ilustrasi Selingkuh dengan Pacar Sesama Jenis, Suami Ini Hukuman Mati

TEHERAN, iNews.id  - Seorang suami di Iran dijatuhi hukuman mati gegara selingkuh. Bukan dengan perempuan, pria ini selingkuh dengan pacarnya sesama jenis. 

Kasus ini secara langsung dituntut oleh mertua pelaku. Diketahui,  pasangan sejenis itu berusia 27 tahun dan 33 tahun. 

Eksekusi akan dilangsungkan, terlepas dari kenyataan bahwa istri pria itu memohon pengadilan mengampuni nyawa mereka. Dalam hukum Syariah Iran, jika keluarga korban memaafkan mereka yang dituduh melakukan kejahatan, mereka dapat diampuni, atau diberikan hukuman penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
18 hari lalu

Istri di Sampang Digerebek Suami saat Berduaan dengan Kepala Puskesmas di Ruang Kerja

1 bulan lalu

Razia Kos di Bojonegoro, 2 Orang Diduga Pasangan Sesama Jenis Diamankan

3 bulan lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

4 bulan lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

4 bulan lalu

Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal