Tak Bisa Jual Hasil Laut, Nelayan Fukushima Minta Pembuangan Air Radioaktif Disetop

Muhammad Fida Ul Haq
Nelayan dan penduduk Fukushima serta lima prefektur lainnya di pantai timur laut Jepang mengajukan gugatan. (Foto: Reuters)

TOKYO, iNews.id - Nelayan dan penduduk Fukushima serta lima prefektur lainnya di pantai timur laut Jepang mengajukan gugatan. Mereka meminta pembuangan air limbah radioaktif dari PLTN Fukushima dihentikan.

Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Fukushima, 151 penggugat, dua pertiga dari Fukushima dan sisanya dari Tokyo serta empat prefektur lainnya. Melansir dari CNA, Sabtu (9/9/2023), kebijakan itu membuat nelayan tidak bisa menjual hasil laut.

Pembuangan air limbah yang telah diolah dan diencerkan ke laut akan berlanjut selama beberapa dekade.

Tiga reaktor di pembangkit listrik nuklir Fukushima Daiichi meleleh setelah gempa bumi berkekuatan 9,0 dan tsunami pada tahun 2011 menghancurkan sistem pendinginnya. 

Pembangkit ini terus menghasilkan air sangat radioaktif yang dikumpulkan, diolah, dan disimpan dalam sekitar 1.000 tangki yang mencakup sebagian besar kompleks pembangkit listrik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

PLTN Jadi Opsi Strategis Transisi Energi Nasional, Ditargetkan Beroperasi Mulai 2032

Nasional
3 hari lalu

Prabowo: ASEAN-Jepang Jadi Jangkar Perdamaian dan Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik

Buletin
4 hari lalu

Indonesia Comic and Anime Con 2025, Surganya Pencinta Budaya Pop di Jakarta

Internasional
6 hari lalu

Puncak Gunung Fuji Diselimuti Salju, 2 Pekan Lebih Cepat dari Tahun Lalu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal