Tak Gentar Diberi Sanksi, Korea Utara Tembakkan Rudal Jelajah ke Laut Jepang

Anton Suhartono
Korea Utara kembali menembakkan proyektil hari ini, diyakini rudal jelajah (Foto: Reuters)

Serangkaian uji coba ini memicu keprihatinan Sekjen PBB Antonio Gutteres. Pemerintahan Joe Biden juga kembali menjatuhkan sanksi baru.

Korut sebenarnya tak dilarang meluncurkan rudal jelajah di bawah sanksi PBB, melainkan rudal balistik. Sebelumnya Korut memicu kecaman internasional karena melakukan empat kali uji coba rudal balistik dalam jeda waktu tak lama, terakhir pada 17 Januari 2022.

Korut menegaskan siap terbuka untuk melanjutkan pembicaraan, namun hanya jika AS tak lagi menerapkan kebijakan bermusuhan, seperti mencabut sanksi serta menghentikan latihan perang dengan Korsel.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Internasional
3 hari lalu

Korut Eksekusi 358 Orang Selama Kim Jong Un Berkuasa, termasuk Penyebar Drakor dan K-pop

Internasional
4 hari lalu

Perang Lawan Iran Sebulan, AS Butuh Waktu Bertahun-tahun Isi Ulang Persenjataan 

Internasional
5 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dihukum Penjara 4 Tahun

Nasional
8 hari lalu

Momen TNI Unjuk Kekuatan Tempur, Siap Hadapi Era Peperangan Rudal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal