Tak Gentar Diberi Sanksi, Korea Utara Tembakkan Rudal Jelajah ke Laut Jepang

Anton Suhartono
Korea Utara kembali menembakkan proyektil hari ini, diyakini rudal jelajah (Foto: Reuters)

Serangkaian uji coba ini memicu keprihatinan Sekjen PBB Antonio Gutteres. Pemerintahan Joe Biden juga kembali menjatuhkan sanksi baru.

Korut sebenarnya tak dilarang meluncurkan rudal jelajah di bawah sanksi PBB, melainkan rudal balistik. Sebelumnya Korut memicu kecaman internasional karena melakukan empat kali uji coba rudal balistik dalam jeda waktu tak lama, terakhir pada 17 Januari 2022.

Korut menegaskan siap terbuka untuk melanjutkan pembicaraan, namun hanya jika AS tak lagi menerapkan kebijakan bermusuhan, seperti mencabut sanksi serta menghentikan latihan perang dengan Korsel.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
23 jam lalu

Bareskrim Tangkap Tatang Winata, Buronan Penyelundupan HP dari Korsel Rp250 Miliar

4 hari lalu

Balasan Kejujuran, Pria Ini Berhak atas Uang Ratusan Juta Ditemukan di Tempat Sampah

5 hari lalu

Perang Lawan AS Bakal Panjang, Iran Siapkan Rudal Jarak Jauh

6 hari lalu

Disaksikan Kim Jong Un, Korut Uji Coba Rudal Balistik Berteknologi AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal