Tak Gentar Diberi Sanksi, Korea Utara Tembakkan Rudal Jelajah ke Laut Jepang

Anton Suhartono
Korea Utara kembali menembakkan proyektil hari ini, diyakini rudal jelajah (Foto: Reuters)

Serangkaian uji coba ini memicu keprihatinan Sekjen PBB Antonio Gutteres. Pemerintahan Joe Biden juga kembali menjatuhkan sanksi baru.

Korut sebenarnya tak dilarang meluncurkan rudal jelajah di bawah sanksi PBB, melainkan rudal balistik. Sebelumnya Korut memicu kecaman internasional karena melakukan empat kali uji coba rudal balistik dalam jeda waktu tak lama, terakhir pada 17 Januari 2022.

Korut menegaskan siap terbuka untuk melanjutkan pembicaraan, namun hanya jika AS tak lagi menerapkan kebijakan bermusuhan, seperti mencabut sanksi serta menghentikan latihan perang dengan Korsel.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut 10 Tahun Penjara terkait Darurat Militer

Internasional
1 hari lalu

Kim Jong Un Pamer Kapal Selam Nuklir Pertama Buatan Korea Utara

Kuliner
8 hari lalu

Ayam Goreng Viral di Korsel Kini Ada di Jakarta, Mau Coba?

Internasional
9 hari lalu

Viral Warga Korea Ramai-Ramai Buru Produk AC yang Mengandung Emas, Berapa Nilainya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal