Tak Hanya Bensin, Obat-obatan juga Mulai Langka di Prancis 

Umaya Khusniah
Pasokan obat-obatan Doliprane dan Efferalgan di Prancis telah berkurang sejak Juli. (Foto: https: soin-et-nature.com)

PARIS, iNews.id - Obat-obatan di Prancis mulai langka setelah sebelumnya bensin menjadi barang yang sulit didapat. 

Pasokan obat-obatan Doliprane dan Efferalgan telah berkurang sejak Juli. Tetapi gelombang penyakit musim dingin akan segera datang dan kelangkaan ini dapat memperburuk situasi. 

Mengutip dari National Agency for Safety of Medicines (ANSM), Daily Le Parisien melaporkan, para profesional kesehatan harus meresepkan lebih sedikit obat-obatan ini.

Doliprane digunanakan untuk penghilang rasa sakit. Sementara Efferalgan untuk meredakan demam, sakit kepala, serta gejala flu.

Apoteker juga harus membatasi penggunaan menjadi dua kotak per pasien bila tidak ada resep. Mereka harus memprioritaskan pengeluaran dengan resep dan membatasi penjualan Parasetamol secara online.

Dalam memo ANSM, dokter juga diminta untuk tidak meresepkan obat penghilang rasa sakit Parasetamol kepada pasien yang tidak membutuhkannya segera.

Menurut Public Health France, hingga Kamis (20/10/2022), lebih dari 63.000 kasus baru COVID-19 muncul di Prancis. Data itu menunjukkan jika virus itu masih ada di negara tersebut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Ketika Raja Charles Sindir Trump: Tanpa Inggris, Orang Amerika akan Berbahasa Prancis

Nasional
13 hari lalu

Prabowo Dijadwalkan Kembali Kunjungi Prancis Akhir Mei, Ini yang Akan Dibahas  

Nasional
13 hari lalu

Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

Nasional
13 hari lalu

Prabowo bakal Kembali Kunjungi Prancis dalam Waktu Dekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal