Tak Mau Repot, Tukang Pos di Jepang Tumpuk 24.000 Surat Milik Orang Lain di Rumah

Anton Suhartono
Tukang pos di Jepang ditangkap karena simpan 24.000 surat di rumah selama 16 tahun (Foto: AFP)

"Saya tidak ingin kolega berpikir saya terlalu lemah dibandingkan orang yang lebih muda," tuturnya.

Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman penjara kurang dari 3 tahun dan atau denda hingga 500.000 yen.

Japan Post sudah memecat pria itu setelah kasus ini terungkap pada akhir 2019. Perusahaan sudah meminta maaf kepada masyarakat atas surat-surat yang tak terkirim serta berjanji akan menyampaikan ke alamat tujuan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Destinasi
14 hari lalu

Jepang Keluarkan Peringatan Megaquake Advisory, Amankah untuk Wisata?

Kuliner
15 hari lalu

Matcha Bukan Sekadar Minuman, Ternyata Simbol Perdamaian

Nasional
15 hari lalu

Gempa M6,7 Guncang Jepang, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

Internasional
15 hari lalu

Gempa M6,7 Guncang Jepang, Picu Peringatan Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal