Turabi menjabat kepala Polisi Moral selama era kekuasaan Taliban sebelumnya. Dia mengatakan, pelaku kejahatan pembunuhan akan dihukum dengan eksekusi mati di hadapan publik, yang biasa dijatuhkan oleh Taliban dengan tembakan satu peluru ke kepala. Namun, pilihan tetap ada bagi keluarga korban yang terbunuh untuk memilih menerima diyat atau denda untuk menyelamatkan nyawa si pelaku dari pembunuhan.
Sementara itu, para pencuri akan dihukum dengan potong tangan. Adapun untuk pelaku perampokan di jalan raya, hukumannya adalah potong tangan dan kaki. “Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan, karena efek jeranya,” kata Turabi.
Dia mengatakan, Taliban di masa kini bakal memiliki hakim untuk mengadili kasus-kasus pidana sebelum memberikan hukuman terhadap pelakunya. “Kami berubah dibandingkan dengan masa lalu,” katanya.
Menurut Turabi, Taliban sekarang mengizinkan warga menonton televisi, menggunakan ponsel, serta memiliki foto dan video. “Karena ini adalah kebutuhan rakyat, dan kami serius tentang hal itu.”