Taliban Bakal Berlakukan Lagi Eksekusi Mati dan Potong Tangan di Depan Umum

Ahmad Islamy Jamil
Para gerilyawan Taliban menguasai Istana Presiden Afghanistan di Kabul, 15 Agustus lalu. (Foto: AP)

Turabi menjabat kepala Polisi Moral selama era kekuasaan Taliban sebelumnya. Dia mengatakan, pelaku kejahatan pembunuhan akan dihukum dengan eksekusi mati di hadapan publik, yang biasa dijatuhkan oleh Taliban dengan tembakan satu peluru ke kepala. Namun, pilihan tetap ada bagi keluarga korban yang terbunuh untuk memilih menerima diyat atau denda untuk menyelamatkan nyawa si pelaku dari pembunuhan.

Sementara itu, para pencuri akan dihukum dengan potong tangan. Adapun untuk pelaku perampokan di jalan raya, hukumannya adalah potong tangan dan kaki. “Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan, karena efek jeranya,” kata Turabi.

Dia mengatakan, Taliban di masa kini bakal memiliki hakim untuk mengadili kasus-kasus pidana sebelum memberikan hukuman terhadap pelakunya. “Kami berubah dibandingkan dengan masa lalu,” katanya.

Menurut Turabi, Taliban sekarang mengizinkan warga menonton televisi, menggunakan ponsel, serta memiliki foto dan video. “Karena ini adalah kebutuhan rakyat, dan kami serius tentang hal itu.”

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Internasional
16 hari lalu

Kemhan Afghanistan Klaim Hancurkan Pangkalan Militer Pakistan

Nasional
16 hari lalu

Afghanistan-Pakistan Perang Terbuka, Kemlu Pastikan Seluruh WNI Aman

Internasional
16 hari lalu

Perbandingan Kekuatan Militer Pakistan dan Afghanistan, bak Langit dan Bumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal