PARIS, iNews.id - Seorang artis Prancis dijatuhi denda karena aktivitas pornoaksi yang dilakukannya di sejumlah situs Katolik Roma Lourdes. Pada 2018, perempuan tersebut pernah tampil tanpa busana di bawah patung Perawan Maria.
Deborah de Robertis yang memiliki dua kewarganegaraan yakni Prancis dan Luksemburg diharuskan membayar denda sebesar 2.000 Euro (Rp34,6 juta). Otoritas berwenang Paris menjatuhkan denda tersebut setelah aksi tanpa busana Robertis di tempat suci umat Katolik mengganggu kenyamanan para pengunjung.
Belakangan diketahui, Robertis sengaja berpose tanpa busana dengan hanya mengenakan kerudung biru di depan patung Bunda Maria--ibu dari Yesus Kristus--sebagai sebuah pernyataan sikap mengenai pandangan feminisme.
Meskipun pengelola tempat suci di kota Terbes, barat daya Prancis, mengutuk aksi eksiobisionisme tersebut Robertis menganggap apa yang dilakukannya masih dalam batas-batas kemerdekaan berpendapat.
"Konsekuensi yudisial (denda) penting bagi kami untuk berdebat bahwa kami mengangkat pertanyaan yang bersifat politis," kata Robertis dikutip dari AFP, Jumat (7/8/2020).