Sementara itu AL AS membantah pernyataan Junli bahwa armadanya melanggar kedaulatan China. Disebutkan, apa yang disampaikan PLA merupakan bentuk kesalahan China dalam menggambarkan operasi maritim AS yang sah.
"USS Chancellorsville (CG 62) melakukan FONOP (operasi kebebasan navigasi) ini sesuai dengan hukum internasional dan kemudian melanjutkan untuk melakukan operasi normal di perairan di mana kebebasan laut lepas berlaku," bunyi pernyataan.
AS membela hak setiap negara untuk terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional membolehkan.
China mengklaim hampir seluruh perairan Laut China Selatan sebagai wilayahnya melalui sembilan garis putus-putus. Sementara AS menolak klaim teritorial China itu.