"Pembantaian yang dilakukan oleh (PM Israel Benjamin) Netanyahu di rumah sakit Al Shifa di Gaza. Kolombia akan mengajukan proposal ke PBB agar Palestina diterima sebagai negara penuh,” katanya, lagi.
Pada bagian lain Petro juga membagikan hasil pemungutan suara negara-negara di PBB yang menyatakan pemukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.
“Lihatlah di pihak mana Kolombia berada. Lihat apakah mayoritas dunia tidak menuntut keadilan. Lihat apakah Kolombia tidak ikut dalam perjuangan itu,” ujarnya.
Sebelumnya Petro menegaskan akan bergabung dengan negara-negara lain untuk menyeret PM Netanyahu ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang. Aljazair merupakan negara pertama yang mengusulkannya.
Dia menambahkan, Menteri Luar Negeri Alvaro Leyva akan bertemu Jaksa ICC, Karim Khan, untuk membicarakan masalah ini.