MOSKOW, iNews.id - Presiden Rusia Vladimir Putin melarang ekspor minyak ke negara-negara yang menerapkan pembatasan harga. Keputusan tersebut sebagai respons atas keputusan negara G7, Uni Eropa, dan Australia yang pada awal bulan ini menerapkan batas harga 60 dolar AS per barel pada minyak mentah Rusia. Pembatasan harga tersebut sebagai hukuman atas invasi ke Ukraina.
Dekrit atau peraturan presiden yang melarang ekspor minyak mentah dan produk minyak ke negara-negara yang menerapkan pembatasan harga itu diteken Putin pada Selasa kemarin.
Angka yang dipatok itu mendekati harga minyak Rusia saat ini, namun masih jauh di bawah keuntungan yang didapat Rusia dari pendapatan minyaknya pada 2022. Dengan begitu negara Barat berharap kemampuan Rusia dalam membiayai perang di Ukraina akan terdampak.
Rusia merupakan negara pengekspor minyak terbesar kedua di dunia setelah Arab Saudi. Oleh karena itu gangguan terhadap penjualan minyak negara tersebut akan sangat memengaruhi pasokan energi global.
"Tindakan tidak bersahabat dan bertentangan dengan hukum internasional diberlakukan oleh Amerika Serikat dan negara asing serta organisasi internasional yang bergabung bersama mereka. Pengiriman minyak dan produk minyak Rusia ke entitas dan individu asing dilarang, dengan syarat bahwa dalam kontrak untuk pasokan, penggunaan mekanisme penetapan harga maksimum secara langsung atau tidak langsung dipertimbangkan," demikian isi keterangan Kremlin, Selasa (27/12/2022), sebagaimana dikutip dari Reuters.
Larangan ekspor untuk minyak mentah berlaku mulai 1 Februari 2023 hingga 1 Juli 2023 untuk setiap tahap pasokan sampai pembeli akhir. Namun tanggal berlaku untuk produk minyak akan ditetapkan berikutnya, bahkan mungkin baru diketahui setelah 1 Februari.
Namun dalam klausul dekrit tercantum Presiden Putin bisa membatalkan larangan tersebut dalam kasus-kasus tertentu.