Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ari Lasso Kenang Lawan Kanker Bersama Vidi Aldiano: Kamu Contoh Terbaik Perjuangan dalam Penderitaan
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! BGN Suspend 492 SPPG di Sumatra gegara Belum Daftar SLHS

Sabtu, 07 Maret 2026 - 21:43:00 WIB
Tegas! BGN Suspend 492 SPPG di Sumatra gegara Belum Daftar SLHS
Ilustrasi SPPG atau dapur MBG. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara atau suspend 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatra mulai 9 Maret 2026 tanpa batas waktu. Tindakan tegas itu dilakukan ratusan dapur MBG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Harjito mengatakan keputusan suspend dilakukan sebagai langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Harjito, seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat. 

“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).

Harjito menegaskan ketentuan tersebut berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran SLHS. 

“Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” katanya.

Data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 WIB menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatra yang belum mendaftarkan SLHS. Jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional wilayah Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut