Teken Instruksi Presiden, Trump Ubah Nama Departemen Pertahanan Jadi Departemen Perang

Anton Suhartono
Donald Trump menandantangani Instruksi Presiden untuk mengubah nama Departemen Pertahanan AS menjadi Departemen Perang (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Jumat (5/9/2025) waktu Washington DC, menandantangani Instruksi Presiden untuk mengubah nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang.

Dalam instruksi tersebut, Trump memerintahkan Departemen Pertahanan menggunakan nama baru tersebut sebagai gelar sekunder.

Secara otomatis, menteri pertahanan yang saat ini dijabat oleh Pete Hegseth juga berubah menjadi menteri perang.

Namun perubahan nama tersebut tetap harus melalui persetujuan Kongres. Pasalnya Kongres AS yang bertanggung jawab membentuk departemen. Selain itu perubahan nama juga harus melalui tinjauan hukum.

"Nama 'Departemen Perang' memberikan pesan kesiapan dan tekad lebih kuat dibandingkan dengan 'Departemen Pertahanan' yang hanya menekankan kemampuan pertahanan," demikian bunyi Instruksi Presiden yang segera diteken Trump, seperti dilihat BBC.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Badai Salju Parah Terjang Amerika, 1.700 Penerbangan Dibatalkan

Internasional
3 jam lalu

Jadi Negara Pertama Akui Kemerdekaan Somaliland, Israel Bawa-Bawa Trump

Internasional
5 jam lalu

Amerika Kembali Tarik Produk Udang Beku Indonesia karena Potensi Paparan Radioaktif Cesium-137

Internasional
19 jam lalu

Badai Salju Terjang New York, 400 Penerbangan Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal