Teken Instruksi Presiden, Trump Ubah Nama Departemen Pertahanan Jadi Departemen Perang

Anton Suhartono
Donald Trump menandantangani Instruksi Presiden untuk mengubah nama Departemen Pertahanan AS menjadi Departemen Perang (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Jumat (5/9/2025) waktu Washington DC, menandantangani Instruksi Presiden untuk mengubah nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang.

Dalam instruksi tersebut, Trump memerintahkan Departemen Pertahanan menggunakan nama baru tersebut sebagai gelar sekunder.

Secara otomatis, menteri pertahanan yang saat ini dijabat oleh Pete Hegseth juga berubah menjadi menteri perang.

Namun perubahan nama tersebut tetap harus melalui persetujuan Kongres. Pasalnya Kongres AS yang bertanggung jawab membentuk departemen. Selain itu perubahan nama juga harus melalui tinjauan hukum.

"Nama 'Departemen Perang' memberikan pesan kesiapan dan tekad lebih kuat dibandingkan dengan 'Departemen Pertahanan' yang hanya menekankan kemampuan pertahanan," demikian bunyi Instruksi Presiden yang segera diteken Trump, seperti dilihat BBC.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

Kamboja Tantang Thailand, Minta Bantuan Amerika-Malaysia Sediakan Citra Satelit

Internasional
10 jam lalu

Bantah Trump, PM Thailand Anutin Perintahkan Tentaranya Terus Serang Kamboja

Internasional
11 jam lalu

Tanpa Ampun, Serangan Jet Tempur Thailand Hancurkan Hotel dan Kasino Kamboja

Internasional
12 jam lalu

Serang Kamboja, Jet Tempur F-16 Thailand Bombardir Tentara Kamboja yang Berkumpul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal