Tembak Mati Ayam Jago, Pria Prancis Didenda Rp5 Juta dan Dilarang Bawa Senjata Api 3 Tahun

Arif Budiwinarto
Seorang pria dijatuhi hukuman setelah menembak mati seekor ayam jago, karena kesal mendengar suara kokokan. (foto: ist)

PARIS, iNews.id - Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman percobaan pada seorang pria karena menembak mati ayam jago. Pelaku kesal karena sering mendengar ayam itu berkokok. 

Marcel--nama ayam jago dari Ardeche--ditemukan mati dengan kondisi tertusuk sebatang besi pada Mei lalu. Belakangan, pemilik Marcel mengetahui tetangganya yang membunuh ayam jantan itu dengan cara ditembak sebelum menusukkan besi. 

Sebastian Verney, pemilik Marcel, kemudian memulai petisi menuntut keadilan bagi ayam peliharaannya itu. Petisi itu mendapat tanggapan luas, lebih dari 100.000 orang telah menandatanganinya. 

AFP melaporkan, Selasa (8/12/2020, pengadilan menjatuhkan hukuman percobaan, denda 300 Euro (Rp5,13 juta) serta dilarang membawa senjata api selama tiga tahun. 

"Ini tidak akan pernah memperbaiki apa yang telah dilakukan," ujar Verney. 

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Horor! Gelombang Panas di Eropa Renggut 30.000 Nyawa Lebih

27 hari lalu

Kavinsky Pencipta Nightcall Soundtrack Ikonik Film Drive Meninggal Dunia, Macron Berduka

28 hari lalu

Rekor Penerbangan Terpanjang, Pesawat Airbus A350 Terbang 24 Jam Nonstop Australia-Prancis

29 hari lalu

Delegasi AS Walk Out saat Dubes Prancis Pidato di Sidang Dewan Keamanan PBB, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal