Tembak Mati Ayam Jago, Pria Prancis Didenda Rp5 Juta dan Dilarang Bawa Senjata Api 3 Tahun

Arif Budiwinarto
Seorang pria dijatuhi hukuman setelah menembak mati seekor ayam jago, karena kesal mendengar suara kokokan. (foto: ist)

PARIS, iNews.id - Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman percobaan pada seorang pria karena menembak mati ayam jago. Pelaku kesal karena sering mendengar ayam itu berkokok. 

Marcel--nama ayam jago dari Ardeche--ditemukan mati dengan kondisi tertusuk sebatang besi pada Mei lalu. Belakangan, pemilik Marcel mengetahui tetangganya yang membunuh ayam jantan itu dengan cara ditembak sebelum menusukkan besi. 

Sebastian Verney, pemilik Marcel, kemudian memulai petisi menuntut keadilan bagi ayam peliharaannya itu. Petisi itu mendapat tanggapan luas, lebih dari 100.000 orang telah menandatanganinya. 

AFP melaporkan, Selasa (8/12/2020, pengadilan menjatuhkan hukuman percobaan, denda 300 Euro (Rp5,13 juta) serta dilarang membawa senjata api selama tiga tahun. 

"Ini tidak akan pernah memperbaiki apa yang telah dilakukan," ujar Verney. 

Pembunuhan terhadap ayam jago tragedi mengerikan

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Prancis Kirim Tentara ke Israel, Awasi Gencatan Senjata Gaza

Internasional
20 hari lalu

Dijebloskan ke Penjara, Sarkozy Jadi Mantan Presiden Prancis Pertama Huni Hotel Prodeo

Internasional
20 hari lalu

Duh, Pencuri di Museum Louvre Paris Mungkin Lebur Perhiasan Peninggalan Napoleon

Internasional
20 hari lalu

Wow, Perhiasan yang Dicuri di Museum Louvre Paris Ditaksir Bernilai Rp1,7 Triliun

Internasional
21 hari lalu

Museum Louvre Paris Kembali Dibuka Setelah Perampokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news