Tembak Mati Ayam Jago, Pria Prancis Didenda Rp5 Juta dan Dilarang Bawa Senjata Api 3 Tahun

Arif Budiwinarto
Seorang pria dijatuhi hukuman setelah menembak mati seekor ayam jago, karena kesal mendengar suara kokokan. (foto: ist)

PARIS, iNews.id - Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman percobaan pada seorang pria karena menembak mati ayam jago. Pelaku kesal karena sering mendengar ayam itu berkokok. 

Marcel--nama ayam jago dari Ardeche--ditemukan mati dengan kondisi tertusuk sebatang besi pada Mei lalu. Belakangan, pemilik Marcel mengetahui tetangganya yang membunuh ayam jantan itu dengan cara ditembak sebelum menusukkan besi. 

Sebastian Verney, pemilik Marcel, kemudian memulai petisi menuntut keadilan bagi ayam peliharaannya itu. Petisi itu mendapat tanggapan luas, lebih dari 100.000 orang telah menandatanganinya. 

AFP melaporkan, Selasa (8/12/2020, pengadilan menjatuhkan hukuman percobaan, denda 300 Euro (Rp5,13 juta) serta dilarang membawa senjata api selama tiga tahun. 

"Ini tidak akan pernah memperbaiki apa yang telah dilakukan," ujar Verney. 

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bersejarah! Prancis dan Suriah Sepakat Buka Kedutaan Lagi setelah 14 Tahun

8 hari lalu

Hinaan Rasis terhadap Mbappe Berbuntut Panjang, Prancis Gugat Anggota Parlemen Paraguay

9 hari lalu

Kylian Mbappe Dihina Rasis Anggota Parlemen Paraguay, Presiden Macron Turun Tangan

9 hari lalu

Kylian Mbappe Balas Ejekan Rasis Anggota Parlemen Paraguay: Wanita Hina!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal