Temuan Surat Suara Tercoblos, Ini Kata Kepala Polisi Malaysia

Anton Suhartono
Mohamad Fuzi Harun (Foto: Bernama)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kepolisian Malaysia bekerja sama dengan Polri menyelidiki kasus temuan surat suara pemilu yang sudah tercoblos di Negara Bagian Selangor, pekan lalu.

Kepala kepolisian Malaysia Mohamad Fuzi Harun mengatakan penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan langkah apa yang bisa dilakukan pihaknya untuk membantu Polri.

"Kami bekerja sama erat dengan Polri, karena kasus ini tidak melibatkan pelanggaran hukum Malaysia," kata Fuzi Harun, dikutip dari The Star, Senin (15/4/2019).

Seperti diketahui, Kepolisian Selangor menerima dua laporan pada Kamis (11/4/2019). Dua laporan itu datang dari warga Indonesia yang mengendus dugaan praktik kotor dalam pemilu. Dalam video yang menjadi viral tampak surat-surat suara tercoblos itu ditemukan di dalam bangunan toko di Selangor.

Polis Selangor memasang garis polisi di lokasi penemuan surat suara yang tercoblos untuk capres-cawapres 01 dan caleg Partai NasDem, di Jalan Seksyen 2/11 Kajang.

Di tempat tersebut ditemukan 158 kantong surat suara capres dan cawapres serta surat suara DPR RI yang sebagian di antaranya sudah dicoblos. Selain itu, relawan dan Panwaslu Kuala Lumpur juga menemukan surat suara di Sungai Lekas Bangi sebanyak 97 kantong.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Tampang Andre The Doctor, Pemasok Narkoba Ko Erwin yang Ditangkap di Malaysia

Internasional
6 hari lalu

Iran Izinkan Kapal-Kapal Tanker Malaysia Lintasi Selat Hormuz: Gratis!

Nasional
10 hari lalu

Momen Prabowo Antar Anwar Ibrahim Pulang, Semobil Menuju Halim

Nasional
10 hari lalu

Terungkap! Ini Isi Pembicaraan Prabowo dan Anwar Ibrahim dalam Pertemuan 3 Jam di Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal