GAZA, iNews.id - Sebanyak 46 pelanggaran dilakukan tentara dan warga Israel terhadap jurnalis selama bulan Januari 2022. Bentuk pelanggaran yang dimaksud bervariasi.
Kelompok hak jurnalis, Komite Dukungan Jurnalis Arab pada Rabu (2/2/2022) melaporkan puluhan pelanggaran terhadap kebebasan media Palestina. Bentuk pelanggaran tersebut di antaranya penangkapan, pemerasan dan serangan langsung di lapangan terhadap personel media.
LSM tersebut menambahkan, empat wartawan Palestina ditangkap oleh pasukan Israel bulan lalu. Tentara dan pemukim Israel juga menjadi pelaku 17 kasus penyerangan terhadap jurnalis saat meliput pembongkaran rumah-rumah Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah Yerusalem Timur yang diduduki dan demonstrasi di Tepi Barat.
"Tentara Israel sering menggunakan peluru karet dan bom gas terhadap wartawan Palestina," kata laporan itu.
Selain itu ada 18 kasus jurnalis yang diblokir untuk meliput pelanggaran Israel terhadap Palestina. Pasukan Israel menggerebek rumah seorang jurnalis, mengancam dua wartawan wanita dan membatasi akun media sosial empat reporter lainnya karena dinilai melanggar instruksi penerbitan.
Bulan lalu, LSM juga mengatakan, 17 jurnalis dan pekerja media Palestina ditahan di penjara oleh Israel.