17 Jurnalis Palestina Ditahan Israel, Miliki Status Hukum yang Berbeda

Umaya Khusniah
Israel menahan 17 wartawan dan pekerja media Palestina. (Foto: Reuters)

KOTA GAZA, iNews.id - Israel menahan 17 wartawan dan pekerja media Palestina. Mereka memiliki status hukum yang berbeda.

Pernyataan ini disampaikan kelompok hak asasi wartawan Arab, Komite Dukungan Jurnalis pada Sabtu (22/1/2022). Sebannyak Tujuh jurnalis yang ditangkap telah dijatuhi hukuman, lima masih di bawah kebijakan penahanan administratif Israel, sementara sisanya sedang menunggu vonis.

Kebijakan penahanan administratif memungkinkan otoritas Israel untuk memperpanjang penahanan seorang tahanan tanpa tuduhan atau pengadilan.

Kelompok hak asasi memperingatkan, 'penundaan dalam mengeluarkan vonis selama beberapa tahun tanpa dakwaan', disebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia secara terang-terangan.

"Praktik pendudukan terorganisir terorisme negara terhadap media Palestina dalam upaya Israel untuk membungkam media Palestina dan merusak rakyat Palestina," katanya.

Menurut kelompok-kelompok yang peduli dengan urusan tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, setidaknya 4.600 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel. Sebanyak 500an di antaranya termasuk tahanan administratif. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
12 jam lalu

Beri Hadiah Perdamaian untuk Trump, FIFA Disorot soal Genosida Israel di Gaza

Internasional
13 jam lalu

Beri Hadiah Perdamaian FIFA untuk Trump, Gianni Infantino Banjir Kecaman

Internasional
18 jam lalu

Sosok Yasser Abu Shabab, Pemimpin Milisi Gaza Antek Israel yang Tewas Ditembak

Nasional
1 hari lalu

IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal