Amnesty International pada Senin (12/12/2022) kemarin meminta pihak berwenang Nigeria untuk segera menyelidiki temuan laporan tersebut.
“Membunuh anak-anak dengan anggapan bahwa mereka adalah, atau akan menjadi, teroris adalah kejahatan perang yang melanggar hukum internasional,” kata organisasi sipil itu dalam sebuah pernyataan.