Terbukti Bersalah Tusuk 2 Ulama Syiah hingga Tewas di Iran, Pria Ini Dieksekusi Mati

Umaya Khusniah
Pengadilan Iran mengeksekusi mati seorang pria yang terbukti menikam dua ulama di tempat suci Syiah. (Foto: Reuters)

TEHERAN, iNews.id - Pengadilan Iranmengeksekusimati seorang pria yang terbukti menikam dua ulama di tempat suci Syiah. Dia dihukum dengan cara digantung. 

Hukuman gantung digelar pada Senin (20/6/2022) pagi. Abdollatif Moradi terbukti menikam tiga ulama Syiah pada April lalu. Dua di antaranya tewas di tempat sementara yang lain dilarikan ke rumah sakit.  

Televisi pemerintah mengatakan, hukuman mati dilakukan setelah Mahkamah Agung negara itu menguatkan putusan yang dikeluarkan sebelumnya oleh Pengadilan Revolusi di timur laut Kota Mashhad, tempat serangan itu.

Kantor berita semi-resmi Iran, Tasnim mengatakan, Moradi adalah warga negara Uzbekistan. Dia masuk Iran secara ilegal melalui Pakistan setahun yang lalu.

Polisi belum menjelaskan motif penusukan tersebut. Menteri Dalam Negeri, Ahmad Vahidi, pada saat itu menggambarkannya sebagai "serangan teroris". Dia bersumpah, Iran akan mengejar para pelaku dan semua "takfiri," sebuah istilah yang digunakan untuk ekstremis Sunni yang menganggap Muslim lainnya kafir.

Empat tersangka lainnya ditangkap atas tuduhan bekerja sama dalam serangan itu.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Teluk Persia Panas! Militer AS Serang 3 Kapal Tanker Iran

1 hari lalu

Perkuat Silaturahmi, Wali Kota Pekanbaru Ajak Ulama dan Santri Doakan Indonesia Terbebas dari Karhutla

1 hari lalu

AS Setujui Penjualan Bom dan Peralatan Militer Senilai Rp88 Triliun ke Arab Saudi

2 hari lalu

Trump: Perang Iran hanya Masalah Kecil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal