CANBERRA, iNews.id - David Eastman, seorang pria Australia yang terlanjur dihukum penjara selama 19 tahun atas kasus pembunuhan padahal tak bersalah, mendapat kompensasi sebesar 7 juta dolar Australia atau sekitar Rp66 miliar.
Mantan pegawai negeri sipil (PNS) itu dituduh membunuh pejabat kepolisian Australia, Colin Winchester, dan divonis dengan hukuman penjara seumur hidup pada 1995. Winchester ditembak mati saat baru keluar dari mobilnya di dekat rumah di pinggiran kota Canberra pada 1989. Sejauh ini belum diketahui siapa pelaku pembunuhan itu.
Setelah melakukan pembelaan selama bertahun-tahun dengan mengajukan beberapa banding, Eastman dinyatakan oleh pengadilan tak bersalah pada 2014 dan dibebaskan pada tahun yang sama.
Setelah bebas, pria yang kini berusia 74 tahun itu kembali mengajukan gugatan karena merasa dirugikan dalam kasus salah tangkap ini. Mahkamah Agung Wilayah Ibu Kota Australia (ACT) pada Senin (14/10/2019) pun memerintahkan untuk membayar kompensasi terhadap Eastman sebesar 7 juta dolar Australia. Namun jumlah itu masih jauh di bawah tuntutannya yakni 18 juta dolar.
Dia mengatakan kepada pengadilan beberapa kerugian yang dialami, bukan saja kehilangan kesempatan untuk memiliki keluarga dan mengejar karier, ibu dan saudara perempuannya meninggal saat dia mendekam di balik jeruji besi.