SINGAPURA, iNews.id - Seorang office boy (OB), Thevendran Rao Rejendran (19) dipenjara tiga bulan usai menusuk leher rekan kerjanya. Pelaku tersinggung karena korban mengirim foto tong sampah yang masih kotor ke grup Whatsapp (WA).
Melansir dari Today Online, Rabu (27/9/2023), pelaku dan korban Ruban Raj Tamil Arasan (22) bekerja sebagai OB di Institut Manajemen Singapura.
Insiden itu terjadi pada Juni 2023. Saat itu, korban Ruban melihat tempat sampah penuh dan Thevendran bertanggung jawab untuk mengosongkannya.
Dia memutuskan untuk mengambil foto tempat sampah tersebut dan mengirimkannya ke grup obrolan untuk para pekerja.
Akibatnya, keduanya bertengkar dan saling memaki. Thevendran kemudian mengambil gunting dan berlari ke korban untuk menikam mulutnya.