Tewaskan 11 Orang, Penyerang Gereja Mesir Dijerat Pasal Pembunuhan

Anton Suhartono
Penyerang gereja Koptik di Mesir dijerap pasal pembunuhan (Foto: Reuters)

KAIRO, iNews.id – Jaksa penuntut menjerat pelaku penyerangan gereja Koptik di Distrik Helwan, Kairo, Mesir, dengan pasal pembunuhan. Penyerangan pada 29 Desember 2017 itu menewaskan 11 orang, termasuk petugas keamanan.

Pelaku berjumlah dua orang, namun seorang lagi tewas. Mereka beraksi dengan membawa bom yang diikatkan di tubuh. Selain itu ada pula bom lainnya yang sudah dipasang di luar gereja. Namun bom tak sampai meledak.

Pelaku saat ini masih menjalani perawatan di tahanan akibat luka saat terjadi baku tembak dengan pasukan keamanan di luar gereja. Jaksa memerintahkan penahanan terhadap pelaku sambil menunggu proses selanjutnya.

"Dia dituduh melakukan pembunuhan berencana, percobaan pembunuhan, kepemilikan senjata tanpa izin, dan menggunakannya untuk aktivitas teroris," kata seorang sumber pengadilan, dikutip dari Reuters, Selasa (2/1/2018).

Berdasarkan laporan kantor berita Amaq, ISIS sudah mengaku bertanggung jawab dalam serangan itu. Namun sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan klaim tersebut.

Kelompok militan Mesir yang berafiliasi dengan ISIS sudah beberapa kali menyerang gereja dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pengeboman Palm Sunday pada April lalu dan Katedral Koptik pada Desember 2016 yang menewaskan 28 orang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 bulan lalu

Ikut Global March to Gaza, WNI Bernama Hemy Sution Sempat Ditangkap Polisi Mesir

Internasional
10 bulan lalu

Ledakan Tabung Gas Runtuhkan Bangunan 3 Lantai, 10 Orang Tewas

Nasional
12 bulan lalu

Prabowo Tiba di Istana Kepresidenan Mesir, Disambut Langsung Al Sisi

Internasional
1 tahun lalu

Penampakan Ibu Kota Baru Mesir, Kota Hijau di Tengah Padang Pasir Seluas Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal