Thailand Segera Sahkan Hukum Kebiri bagi Pelaku Kejahatan Seksual

Anton Suhartono
Thailand akan terapkan hukum kebiri kepada pelaku kejahatan seksual (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Thailand akan menerapkan hukum kebiri menggunakan zat kimia kepada pelaku kejahatan seksual. Anggota Senat menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memberikan pilihan kepada pelaku, yakni dikebiri dengan imbalan masa hukuman penjaranya akan dipangkas.

RUU yang telah disahkan di majelis rendah pada Maret itu disetujui oleh Senat dalan sidang pada Senin (11/7/2022) malam. Sebanyak 145 senator memberikan persetujuan dan dua abstain.  Namun RUU itu masih harus mendapat persetujuan dari dewan sebelum diberikan ke Kerajaan.

RUU itu diajukan terkait maraknya kasus kejahatan seksual di Thailand, bahkan dilakukan berkali-kali melibatkan pelaku yang sama.

Data lembaga pemasyarakatan Thailand mengungkap, dari 16.413 narapidana kasus kejahatan seksual yang dibebaskan antara 2013 hingga 2020, sebanyak 4.848 di antaranya kembali berulah.

Di bawah RUU tersebut, pelaku kejahatan seksual tertentu yang berisiko mengulangi perbuatannya mendapat pilihan untuk menjalani suntik kebiri guna mengurangi kadar testosteron. Imbalan bagi napi yang bersedia dikebiri akan mendapat potongan hukuman penjara. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pulang dari Perang Iran, Tentara AS Mabuk Bikin Keributan saat Berlibur di Thailand

4 hari lalu

Menjelajah Budaya Thailand di Jakarta Lewat Kuliner, dari Hidangan Autentik hingga Ritual Minum Teh

5 hari lalu

Usai 7 Bulan Perang Lawan Iran, 5.000 Tentara AS Kru USS Abraham Lincoln Berlibur di Thailand

14 hari lalu

Terungkap! Turis Israel Bikin Ulah di Kebun Binatang Thailand, Tak Bayar Tiket hingga Bunuh Satwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal