Tiba di New York, Donald Trump Siap Hadapi Sidang Dakwaan

Anton Suhartono
Donald Trump tiba di Trump Tower New York pada Senin (3/4) untuk memenuhi panggilan pengadilan terkait kasusnya keesokan hari (Foto: Reuters)

NEW YORK, iNews.id - Donald Trump dipastikan akan memenuhi panggilan pengadilan untuk mendengarkan dakwaan atas kasus yang menjeratnya, Selasa (4/4/2023) waktu setempat. Presiden ke-45 Amerika Serikat (AS) tersebut berangkat dari Florida menggunakan pesawat pribadi menuju New York pada Senin sore waktu setempat.

Penjagaan di lokasi pengadilan diperketat kepolisian. Banyak pendukung Trump yang diperkirakan berunjuk rasa sekaligus memberikan semangat kepada sang politikus Partai Republik itu.

Rincian dakwaan Trump belum diungkap, namun yang pasti dia dituduh memberikan uang suap kepada Stormy Daniels sebelum Pilpres AS 2016. Dia menegaskan tidak bersalah atas tuduhan itu dan akan menyampaikannya di pengadilan.

Turmp juga berkali-kali menyebut tuduhan itu bermotif politik guna menjegalnya dalam perebutan kursi capres AS dari Partai Republik. Pasalnya Trump adalah calon paling kuat untuk meewakili Republik dalam Pilpres AS 2024 berdasarkan hasil polling.

"Kita harus merebut kembali negara kita dan menjadikan Amerika hebat lagi!" kata Trump di profil akun media sosial Truth Social, tak lama setelah tiba di New York.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Trump Sebut 30.000 Orang di Ukraina Tewas dalam Perang Lawan Rusia

Internasional
9 jam lalu

Trump Ungkap Alasan Sulitnya Damaikan Perang Rusia dan Ukraina

Internasional
10 jam lalu

Trump Klaim Perdamaian Rusia-Ukraina Semakin Dekat

Internasional
11 jam lalu

Digolongkan Senjata Pemusnah Massal, Ini Bahaya Fentanyl bagi Manusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal