TKW Indonesia di Singapura yang Sebar Foto Bugil Majikan Divonis 3 Bulan Penjara 

Umaya Khusniah
TKW Indonesia yang menyebarkan foto bugil ayah majikan di Singapura divonis tiga bulan penjara. (Foto: CNN))

“Gaji 8 juta tapi pekerjaan saya berat, memandikan orang tua,” katanya. 

Sayangnya, dia juga mengirim foto diri dan ayah majikannya yang tengah telanjang kepada suaminya. Dia bahkan mengirim foto serupa empat hari kemudianke seorang teman.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Joshua Phang menjabarkan, pada 6 Mei 2022, menantu korban mengembalikan Hidayah ke agensinya. Dokumen pengadilan tidak mengungkapkan mengapa dia melakukannya. Ponsel yang dipinjamkan juga diambil kembali. 

Keesokan harinya, menantu laki-laki itu melihat melalui perangkat dan melihat salah satu gambar yang memberatkan. Dia juga memeriksa obrolan WhatsApp, dan menemukan Hidayah telah mengirim gambar itu ke suaminya dan saudara iparnya.

Polisi pun mulai menyelidiki kasus itu pada 8 Mei 2022.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

MK Sebut Tak Punya Ijazah Setara SMA, Gibran: Saya Kuliah sampai S1 di Singapura

16 hari lalu

Pria di Singapura Berusaha Bakar Masjid

17 hari lalu

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK hingga Kejagung Dinilai Bisa Usut Dugaan Korupsi

18 hari lalu

Breaking News: Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara

24 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal