TKW Indonesia di Singapura yang Sebar Foto Bugil Majikan Divonis 3 Bulan Penjara 

Umaya Khusniah
TKW Indonesia yang menyebarkan foto bugil ayah majikan di Singapura divonis tiga bulan penjara. (Foto: CNN))

“Gaji 8 juta tapi pekerjaan saya berat, memandikan orang tua,” katanya. 

Sayangnya, dia juga mengirim foto diri dan ayah majikannya yang tengah telanjang kepada suaminya. Dia bahkan mengirim foto serupa empat hari kemudianke seorang teman.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Joshua Phang menjabarkan, pada 6 Mei 2022, menantu korban mengembalikan Hidayah ke agensinya. Dokumen pengadilan tidak mengungkapkan mengapa dia melakukannya. Ponsel yang dipinjamkan juga diambil kembali. 

Keesokan harinya, menantu laki-laki itu melihat melalui perangkat dan melihat salah satu gambar yang memberatkan. Dia juga memeriksa obrolan WhatsApp, dan menemukan Hidayah telah mengirim gambar itu ke suaminya dan saudara iparnya.

Polisi pun mulai menyelidiki kasus itu pada 8 Mei 2022.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Rencana Ekspor Listrik ke Singapura Belum Jalan, Bahlil: Kita Ingin Ada Win-Win

10 hari lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Selat Malaka Jadi Jalur Pelayaran Bebas

10 hari lalu

Prabowo ke PM Lawrence Wong: Singapura Tetangga Dekat, Stabilitas Jadi Kepentingan Bersama

16 hari lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal