TKW Indonesia di Singapura yang Sebar Foto Bugil Majikan Divonis 3 Bulan Penjara 

Umaya Khusniah
TKW Indonesia yang menyebarkan foto bugil ayah majikan di Singapura divonis tiga bulan penjara. (Foto: CNN))

“Gaji 8 juta tapi pekerjaan saya berat, memandikan orang tua,” katanya. 

Sayangnya, dia juga mengirim foto diri dan ayah majikannya yang tengah telanjang kepada suaminya. Dia bahkan mengirim foto serupa empat hari kemudianke seorang teman.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Joshua Phang menjabarkan, pada 6 Mei 2022, menantu korban mengembalikan Hidayah ke agensinya. Dokumen pengadilan tidak mengungkapkan mengapa dia melakukannya. Ponsel yang dipinjamkan juga diambil kembali. 

Keesokan harinya, menantu laki-laki itu melihat melalui perangkat dan melihat salah satu gambar yang memberatkan. Dia juga memeriksa obrolan WhatsApp, dan menemukan Hidayah telah mengirim gambar itu ke suaminya dan saudara iparnya.

Polisi pun mulai menyelidiki kasus itu pada 8 Mei 2022.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Kuliner
19 hari lalu

Singapura Bersedih, Rumah Makan Nasi Padang Tertua Tutup setelah 78 Tahun Beroperasi

Internasional
24 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara terkait Pemberlakuan Darurat Militer

Destinasi
30 hari lalu

Fenomena Banyak Warga Malaysia Pilih Pindah ke Singapura, Ini Penyebabnya

Nasional
1 bulan lalu

Mentan Amran Lapor Prabowo, Copot 192 Pegawai Nakal dalam Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal