BEIJING, iNews.id - China menolak ajakan Amerika Serikat (AS) untuk bergabung dalam perang ekonomi melawan Iran. Beijing menegaskan sanksi sepihak yang dijatuhkan Washington terhadap Teheran merupakan tindakan ilegal karena tidak memiliki dasar dalam hukum internasional dan tidak disahkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian saat menanggapi kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang berupaya mengisolasi Iran secara global.
Lin menegaskan tekanan ekonomi dan sanksi tidak akan menyelesaikan konflik di Timur Tengah. China justru menyerukan semua pihak mengambil langkah bertanggung jawab serta menyelesaikan persoalan melalui jalur politik dan diplomatik.
"China menentang sanksi sepihak ilegal yang tidak memiliki dasar dalam hukum internasional dan tidak disahkan oleh Dewan Keamanan PBB," kata Lin, seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (22/8/2026).
Pernyataan tersebut menjadi respons atas dorongan pemerintahan Trump agar negara-negara lain ikut dalam kampanye tekanan ekonomi terhadap Iran. Menteri Keuangan AS Scott Bessent sebelumnya bahkan secara terbuka menyerukan China untuk mengikuti langkah Washington.