Trump Akhirnya Tunda Pemberlakuan Tarif Resiprokal 90 Hari, China Dinaikkan Jadi 125%

Anton Suhartono
Donald Trump akhirnya menunda pemberlakuan tarif resiprokal selama 90 hari, kecuali China (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya menunda pemberlakuan tarif resiprokal kepada semua negara, kecuali China. Penundaan tarif baru tersebut berlaku selama 90 hari atau 3 bulan.

Penundaan tarif tersebut akan berlaku mulai Kamis (10/4/2025) dini hari waktu AS. Tarif yang sempat diberlakukan kepada semua negara dengan besaran bervariasi pada Rabu akan turun kembali ke angka universal yakni 10 persen mulai Kamis.

Ini merupakan pengumuman mengejutkan dari Trump, padahal sebelumnya dia bersikeras tidak akan mengendurkan keputusannya itu.

Sebaliknya, Trump akan menaikkan kembali tarif terhadap China menjadi 125 persen, dari sebelumnya 104 persen. Keputusan itu diambil setelah China mengumumkan pembalasan dengan menaikkan tarif masuk produk AS menjadi 84 persen dari sebelumnya 34 persen pada Rabu (9/4/2025) malam.

"Berdasarkan kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan China kepada pasar dunia, dengan ini saya menaikkan tarif yang dibebankan AS kepada China menjadi 125 persen, berlaku segera," kata Trump, dalam posting-an di media sosial.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Iran Dapat Info Akan Ada Peristiwa Mirip Serangan 9/11 di AS lalu Teheran Dituduh Pelakunya

Internasional
2 jam lalu

Trump Paksa China Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz, Tunda Pertemuan dengan Xi Jinping

Internasional
16 jam lalu

Rumah Konsul Jenderal AS di Israel Dihantam Rudal Iran

Internasional
17 jam lalu

Iran Tantang Trump Kirim Kapal Perang AS ke Teluk Persia: Sini kalau Berani!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal