Trump Akui Ingin Hadiri Sidang Pemakzulan, tapi Tak Diizinkan Pengacara

Nathania Riris Michico
Presiden AS Donald Trump saat berada di Davos, Swiss. (FOTO: JIM WATSON / AFP)

Demokrat menuduh pada senator Republik berusaha menyembunyikan fakta dengan tak mengizinkan saksi dan menghadirkan bukti baru.

Trump dimakzulkan dalam sidang di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR AS) pada 18 Desember 2019 dengan dua tuduhan yakni penyalahgunaan kekuasaan dan berusaha melawan Kongres.

Pemimpin mayoritas Semat yang juga sekutu Trump, Mitch McConnell, memutuskan tidak akan memanggil saksi baru atau menghadirkan dokumen penting. Hal ini akan melumpuhkan argumen para penuntut.

Senat dikuasai politisi Republik dengan 53 kursi melawan 47 dari Demokrat. Dengan komposisi ini, sulit bagi Demokrat untuk meloloskan pemakzulan. Trump dimakzulkan atas tuduhan memaksa presiden Ukraina menyelidiki Joe Biden, calon rivalnya di Pemilihan Presiden AS 2020, terkait bisnis putranya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
7 jam lalu

Ford Cs Ketakutan, Kongres AS Diminta Blokir Permanen Mobil China

7 jam lalu

Teluk Persia Panas! Militer AS Serang 3 Kapal Tanker Iran

3 jam lalu

Ini Skenario Israel Usir Jutaan Warga Gaza dalam 7 Tahun

17 jam lalu

AS Setujui Penjualan Bom dan Peralatan Militer Senilai Rp88 Triliun ke Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal