Trump Akui Ingin Hadiri Sidang Pemakzulan, tapi Tak Diizinkan Pengacara

Nathania Riris Michico
Presiden AS Donald Trump saat berada di Davos, Swiss. (FOTO: JIM WATSON / AFP)

Demokrat menuduh pada senator Republik berusaha menyembunyikan fakta dengan tak mengizinkan saksi dan menghadirkan bukti baru.

Trump dimakzulkan dalam sidang di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR AS) pada 18 Desember 2019 dengan dua tuduhan yakni penyalahgunaan kekuasaan dan berusaha melawan Kongres.

Pemimpin mayoritas Semat yang juga sekutu Trump, Mitch McConnell, memutuskan tidak akan memanggil saksi baru atau menghadirkan dokumen penting. Hal ini akan melumpuhkan argumen para penuntut.

Senat dikuasai politisi Republik dengan 53 kursi melawan 47 dari Demokrat. Dengan komposisi ini, sulit bagi Demokrat untuk meloloskan pemakzulan. Trump dimakzulkan atas tuduhan memaksa presiden Ukraina menyelidiki Joe Biden, calon rivalnya di Pemilihan Presiden AS 2020, terkait bisnis putranya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Trump Umumkan Serangan Besar-besaran terhadap ISIS di Nigeria

Internasional
3 jam lalu

Ini Pemicu Banjir dan Tanah Longsor di Los Angeles

Nasional
18 jam lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Internasional
14 jam lalu

Rusia, China, dan Amerika Berlomba Pergi ke Bulan, Apa yang Dicari?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal