WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar 2.000 dolar AS atau sekitar Rp33,4 juta kepada setiap warga dengan kategori tertentu.
Program ini disebut sebagai “dividen nasional” yang bersumber dari keuntungan hasil perang tarif dengan sejumlah negara mitra dagang AS.
Rencana tersebut diumumkan Trump melalui platform media sosialnya, Truth Social, pada Minggu (9/11/2025).
“Dividen minimal 2.000 dolar per orang, tidak termasuk mereka yang berpenghasilan tinggi, akan dibayarkan kepada semua warga,” tulis Trump.
Bisa dalam Bentuk Uang Tunai atau Potongan Pajak
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menjelaskan, bantuan senilai Rp33 juta itu tidak harus berupa uang tunai. Pemerintah bisa menyalurkannya dalam bentuk pengurangan beban pajak bagi warga.
“Dividen tersebut bisa berupa potongan pajak, atau bahkan pembebasan pajak atas tip dan penghasilan tambahan,” ujar Bessent.
Dengan opsi ini, warga berpenghasilan menengah ke bawah berpotensi mendapat keringanan pajak yang signifikan, di tengah naiknya biaya hidup dan ketidakpastian ekonomi global.
Didanai dari Keuntungan Perang Tarif
Trump menyebut kebijakan perang tarif yang dia canangkan sejak awal pemerintahannya berhasil mendatangkan triliunan dolar ke kas negara. Uang tersebut, katanya, akan digunakan untuk membayar sebagian utang nasional AS yang kini mencapai 37 triliun dolar AS, sekaligus membiayai program pembagian dividen ke rakyat.
“Kita sekarang adalah negara terkaya dan paling dihormati di dunia, dengan hampir tanpa inflasi dan harga saham yang memecahkan rekor,” kata Trump.
Namun, di sisi lain, kebijakan tarif yang tinggi terhadap negara mitra dagang, seperti China, Meksiko, dan Uni Eropa, masih menuai kontroversi karena dinilai memicu ketegangan ekonomi global.