Trump Bakal Naikkan Usia Minimum Pengguna Vape di AS Jadi 21 Tahun

Nathania Riris Michico
Ilustrasi vape. (FOTO: REUTERS)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendukung kenaikan usia minimum bagi para pembeli rokok elektronik alias vape. Usia bagi pembeli akan dinaikkan dari 18 menjadi 21 tahun, sebagai bagian dari rencana mengurangi penggunaan vape di kalangan muda.

Namun, Trump menyatakan khawatir soal regulasi yang berlebihan terhadap bisnis itu, sebab pemerintah mempertimbangkan melarang sepenuhnya penggunaan vape yang populer di kalangan remaja.

Usia minimum yang diberlakukan pemerintah federal untuk membeli produk tembakau adalah 18 tahun, namun sebanyak 18 negara bagian dan District of Columbia menetapkan batas usia minimum yaitu 21 tahun.

"Kami akan mengeluarkan keputusan sangat penting terkait vaping," kata Trump, seperti dilaporkan AFP, Sabtu (9/11/2019).

"Kita harus merawat anak-anak kita yang paling penting, jadi kita akan memutuskan batas usia 21 tahun atau lebih."

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Health
13 hari lalu

BNN Rekomendasikan Larang Vape, Ini 5 Risiko Serius bagi Kesehatan

Nasional
15 hari lalu

Miris! Banyak Remaja Indonesia Pakai Vape, BNN Angkat Suara

Health
15 hari lalu

BNN Tegaskan Vape Berbahaya untuk Kesehatan, Usulkan Dilarang Beredar di Indonesia!

Nasional
15 hari lalu

BNN Usulkan Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal