Trump Ingin Penjarakan Politisi Muslimah AS Ilhan Omar

Anton Suhartono
Donald Trump menyebut anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Ilhan Omar, bisa dihukum berat atas tuduhan pelanggaran imigrasi (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika SerikatDonald Trump menyebut anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Ilhan Omar, bisa dihukum berat atas tuduhan pelanggaran imigrasi. Trump mengeklaim, Omar bukan hanya bisa dideportasi, namun juga dipenjara.

Pelanggaran terkait Omar terkait tuduhan manipulasi usia saat pengajuan kewarganegaraan perempuan berdarah Somalia tersebut.

“Iya, dia bisa saja (dideportasi). Dia juga bisa dipenjara,” kata Trump, seperti dikutip dari Anadolu, Rabu (21/10/2026).

“Anda tahu, mereka terus berbicara tentang deportasi. Tidak, dia bisa dipenjara. Ini pendapat saya,” ujarnya.

Petugas federal menggeledah rumah Omar pada awal Oktober terkait penyelidikan tuduhan penipuan imigrasi menargetkan anggota Kongres tersebut. Omar dituduh memberikan pernyataan palsu yang dibuat pada dokumen pemerintah serta potensi konspirasi. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
18 jam lalu

Ancam Putus 7 Kabel Internet Bawah Laut di Selat Hormuz, Iran: Target Baru!

22 jam lalu

Gawat! Iran Ancam Potong 7 Kabel Internet Bawah Laut di Selat Hormuz

1 hari lalu

Ditjen Imigrasi Permudah Pebisnis ke Negara APEC, KPP Kini Bisa Diajukan Online

1 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat 54 Poin ke Rp17.992 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal