Trump Ingin Penjarakan Politisi Muslimah AS Ilhan Omar

Anton Suhartono
Donald Trump menyebut anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Ilhan Omar, bisa dihukum berat atas tuduhan pelanggaran imigrasi (Foto: AP)

Dalam penggeledahan itu, agen federal menyita telepon seluler, laptop, buku catatan, hingga paspornya.

Para penyelidik juga mendalami apakah Omar atau almarhum ayahnya berbohong tentang usianya ketika mendapat status kewarganegaraan AS pada 2000. 

Omar membantah keras tuduhan tersebut dengan mengatakan dia datang ke AS pada usia 12 tahun pada 1995 serta memperoleh kewarganegaraan pada usia 17 tahun.

Dia juga mengecam penggerebekan tersebut dengan menyebutnya sebagai bermotif politik.

“Jangan salah, ini adalah upaya untuk menargetkan musuh politik dan mempersenjatai penegak hukum federal. Ini hanyalah eskalasi terbaru dalam kampanye intimidasi politiknya,” tulis Omar di X. 

Surat kabar The Wall Street Journal (WSJ) melaporkan pemerintahan Trump berupaya mencabut kewarganegaraan Omar kemudian mendeportasinya.

Omar merupakan perempuan keturunan Somalia pertama yang berhasil duduk di kursi DPR AS yakni sejak 2019.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
17 jam lalu

Ancam Putus 7 Kabel Internet Bawah Laut di Selat Hormuz, Iran: Target Baru!

21 jam lalu

Gawat! Iran Ancam Potong 7 Kabel Internet Bawah Laut di Selat Hormuz

1 hari lalu

Ditjen Imigrasi Permudah Pebisnis ke Negara APEC, KPP Kini Bisa Diajukan Online

1 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat 54 Poin ke Rp17.992 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal