Trump Kecam Gugatan 16 Negara Bagian AS Atas Status Darurat Nasional

Nathania Riris Michico
Presiden AS Donald Trump. (Foto: SAUL LOEB/AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Donald Trump mengecam gugatan 16 negara bagian Amerika Serikat (AS) yang menantang deklarasi darurat nasionalnya untuk membangun tembok perbatasan Amerika-Meksiko.

Trump mengumumkan keadaan darurat nasional akhir pekan lalu, setelah Kongres AS menolak mengucurkan dana untuk pembangunan tembok perbatasan, janji kampanye andalannya.

Di twitter, dia mencela gugatan itu dan menyalahkan Partai Demokrat.

"Kami memiliki hak mutlak untuk melakukan itu. Saya memiliki hak mutlak demi keamanan nasional. Kita membutuhkan perbatasan yang kuat," cuit Trump, seperti dilaporkan VOA, Kamis (21/2/2019).

16 negara bagian itu menggugat dengan alasan deklarasi presiden tidak konstitusional, dan mereka berusaha mendapat perintah pengadilan yang akan mencegahnya bertindak sementara pengadilan memutuskan legalitasnya.

Gugatan hukum itu berusaha memperoleh perintah pengadilan, yang berarti bahwa Trump kemungkinan tidak dapat membangun tembok perbatasan selagi kasusnya ditangani di pengadilan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat ke Rp17.333 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

Internasional
13 jam lalu

Kongres AS Minta Akses Senjata Nuklir Israel, Berapa Jumlah Hulu Ledaknya?

Internasional
18 jam lalu

Trump Mungkin Salahkan Netanyahu jika Perang Lawan Iran Berlanjut, Ganggu Ekonomi Global

Internasional
18 jam lalu

AS Incar Uranium Iran, Tak Sudi Ada Program Nuklir Sekecil Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal