WASHINGTON, iNews.id - Presiden Donald Trump mengecam gugatan 16 negara bagian Amerika Serikat (AS) yang menantang deklarasi darurat nasionalnya untuk membangun tembok perbatasan Amerika-Meksiko.
Trump mengumumkan keadaan darurat nasional akhir pekan lalu, setelah Kongres AS menolak mengucurkan dana untuk pembangunan tembok perbatasan, janji kampanye andalannya.
Di twitter, dia mencela gugatan itu dan menyalahkan Partai Demokrat.
"Kami memiliki hak mutlak untuk melakukan itu. Saya memiliki hak mutlak demi keamanan nasional. Kita membutuhkan perbatasan yang kuat," cuit Trump, seperti dilaporkan VOA, Kamis (21/2/2019).
16 negara bagian itu menggugat dengan alasan deklarasi presiden tidak konstitusional, dan mereka berusaha mendapat perintah pengadilan yang akan mencegahnya bertindak sementara pengadilan memutuskan legalitasnya.
Gugatan hukum itu berusaha memperoleh perintah pengadilan, yang berarti bahwa Trump kemungkinan tidak dapat membangun tembok perbatasan selagi kasusnya ditangani di pengadilan.