Trump Kecam Gugatan 16 Negara Bagian AS Atas Status Darurat Nasional

Nathania Riris Michico
Presiden AS Donald Trump. (Foto: SAUL LOEB/AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Donald Trump mengecam gugatan 16 negara bagian Amerika Serikat (AS) yang menantang deklarasi darurat nasionalnya untuk membangun tembok perbatasan Amerika-Meksiko.

Trump mengumumkan keadaan darurat nasional akhir pekan lalu, setelah Kongres AS menolak mengucurkan dana untuk pembangunan tembok perbatasan, janji kampanye andalannya.

Di twitter, dia mencela gugatan itu dan menyalahkan Partai Demokrat.

"Kami memiliki hak mutlak untuk melakukan itu. Saya memiliki hak mutlak demi keamanan nasional. Kita membutuhkan perbatasan yang kuat," cuit Trump, seperti dilaporkan VOA, Kamis (21/2/2019).

16 negara bagian itu menggugat dengan alasan deklarasi presiden tidak konstitusional, dan mereka berusaha mendapat perintah pengadilan yang akan mencegahnya bertindak sementara pengadilan memutuskan legalitasnya.

Gugatan hukum itu berusaha memperoleh perintah pengadilan, yang berarti bahwa Trump kemungkinan tidak dapat membangun tembok perbatasan selagi kasusnya ditangani di pengadilan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
12 jam lalu

Balas Trump, Giliran Iran Klaim California Wilayah Negaranya

13 jam lalu

Trump Semprot Presiden Korsel Lee karena Tak Mau Bantu AS Perang Lawan Iran

18 jam lalu

Trump: Iran Sebaiknya Menyerah, Kibarkan Bendera Putih!

18 jam lalu

Trump: Tak Ada Perundingan dengan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal