WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, meminta Pemerintah Federal kembali menjatuhkan hukuman mati pada pelaku pemboman Boston Marathon, Dzhokhar Tsarnaev. Permintaan tersebut muncul setelah pengadilan banding AS membatalkan hukuman mati.
"Jarang ada yang pantas menerima hukuman mati lebih dari pelakuk bom Boston, Dzhokhar Tsarnaev," demikian isi pernyataan Trump di Twitter, dikutip dari AFP, Senin (3/8/2020).
"Begitu banyak nyawa yang hilang dan hancur. Pemerintah Federal harus kembali menjatuhkan hukuman mati dalam penuntasan sidang awal. Negara kita tidak bisa membiarkan keputusan banding berlaku," tambahnya.
Tsarnaev didakwa bersalah karena membantu serangan pada event lari Boston Marathon tahun 2013 yang menewaskan tiga orang dan melukai lebih dari 264 orang lainnya.
Pada Jumat (31/7/2020) kemarin, Pengadilan banding Amerika Serikat (AS) membatalkan hukuman mati terhadap Tsarnaev. Selanjutnya, Pengadilan federal AS Massachusetts memerintahkan hakim pengadilan lebih rendah (distrik) menggelar sidang baru untuk menentukan vonis seharusnya bagi pemuda 27 tahun.