Trump Posting Gambar Tandai Greenland, Venezuela dan Kanada dengan Bendera AS

Anton Suhartono
Donald Trump mengunggah gambar di Truth Social menandai Greenland, Venezuela, dan Kanada dengan bendera AS (Foto: Truth Social)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengunggah gambar di akun media sosial Truth Social, menandai Greenland, Venezuela, dan Kanada dengan bendera AS.

Dalam gambar pertama, Trump berada di Gedung Putih sedang menunjukkan peta kepada para pemimpin negara Eropa wilayah Venezuela, Kanada, dan Greenland yang telah diberi warna bendera AS.

Sementara itu dalam gambar kedua, Trump menempatkan bendera AS di wilayah Greenland. 

Dia tak sendiri melainkan didampingi Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio dan Wakil Presiden JD Vance. 
Tampak pula Tulisan pada gambar tersebut menyatakan, Greenland menjadi wilayah AS pada 2026.

Trump pada 11 Januari lalu juga mengunggah gambar yang mengklaim dirinya sebagai presiden Venezuela sementara.

Tangkapan layar yang ditata seperti biografi di Wikipedia mengklaim Trump sebagai presiden sementara Venezuela mulai Januari 2026. Dia juga tetap menjabat sebagai presiden AS.

Militer AS menyerang Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro bersama Ibu Negara Cilia Flores. Trump juga mengklaim AS telah memegang kendali pemerintahan Venezuela sampai batas waktu yang tak disebutkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump: Kapal-Kapal Tanker Mulai Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

57 tahun lalu

Harga Minyak Dunia Terjun Bebas, Brent Sentuh 82,84 Dolar AS per Barel

57 tahun lalu

Trump Ancam Serang Iran Lagi jika Tolak Kesepakatan Nuklir

57 tahun lalu

Kembali Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.708 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal