Trump: Saya Akan Dimakzulkan!

Anton Suhartono
Donald Trump menyebut dirinya terancam dimakzulkan oleh Partai Demokrat (Foto: AP)

Pemakzulan pertama Trump terjadi pada 2019. Dalam sidang pada 18 Desember 2019, DPR AS menyetujui pemakzulan terkait dua pasal pelanggaran, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres.

Trump dituduh menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa presiden Ukraina menyelidiki calon pesaingnya dalam Pilpres AS, Joe Biden. Ini salah satunya terkait bisnis putra Biden di Ukraina. 

Sementara tuduhan kedua, Trump disebut menolak bekerja sama dalam penyelidikan pemakzulan, melarang stafnya untuk bersaksi, serta menahan bukti dokumentasi.

Namun pemakzulan tersebut gagal menggulingkan Trump setelah Senat yang dikuasai Partai Republik melindunginya. Pemakzulan presiden AS harus disetujui DPR dan Senat.

Pemakzulan kedua berlangsung pada Januari 2021, di pengujung masa jabatan presidennya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump: Gencatan Senjata dengan Iran Berakhir tapi Negosiasi Berlanjut

57 tahun lalu

Intelijen Israel Bisiki AS, Iran Ingin Bunuh Trump

57 tahun lalu

Situasi Timur Tengah Terkini: AS Hentikan Serangan ke Iran

57 tahun lalu

Netizen Heboh! Trump Disambut Karpet Biru, bukan Merah di Turki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal