Trump: Saya Akan Dimakzulkan!

Anton Suhartono
Donald Trump menyebut dirinya terancam dimakzulkan oleh Partai Demokrat (Foto: AP)

Pemakzulan pertama Trump terjadi pada 2019. Dalam sidang pada 18 Desember 2019, DPR AS menyetujui pemakzulan terkait dua pasal pelanggaran, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres.

Trump dituduh menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa presiden Ukraina menyelidiki calon pesaingnya dalam Pilpres AS, Joe Biden. Ini salah satunya terkait bisnis putra Biden di Ukraina. 

Sementara tuduhan kedua, Trump disebut menolak bekerja sama dalam penyelidikan pemakzulan, melarang stafnya untuk bersaksi, serta menahan bukti dokumentasi.

Namun pemakzulan tersebut gagal menggulingkan Trump setelah Senat yang dikuasai Partai Republik melindunginya. Pemakzulan presiden AS harus disetujui DPR dan Senat.

Pemakzulan kedua berlangsung pada Januari 2021, di pengujung masa jabatan presidennya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
10 jam lalu

Sadis, Pria di AS Tembak Mati 7 Anggota Keluarga termasuk Perempuan Hamil dan 2 Anak

13 jam lalu

Serangan Houthi ke Bandara Saudi Tewaskan 12 Orang, termasuk Warga AS dan Palestina

17 jam lalu

Gawat! Trump Mungkin Perintahkan Serang Iran Lagi

17 jam lalu

Berubah Pikiran, Trump Pertimbangkan Kirim Pasukan AS Bantu Saudi Serang Houthi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal