Trump Terapkan Tarif Masuk untuk 180 Negara termasuk Indonesia

Anton Suhartono
Donald Trump menandatangani instruksi presiden mengenai penerapan tarif global (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Rabu (2/4/2025), menandatangani instruksi presiden mengenai penerapan tarif masuk terbaru. Tak tanggung-tanggung Trump menerapkan tarif masuk untuk 180 negara, sebanyak 85 di antaranya dikenakan 10 persen ke atas.

Ini merupakan janji lama yang pernah disampaikan Trump, mengenakan tarif timbal balik terhadap negara-negara di seluruh dunia yang selama ini menikmati untung dari perdagangan dengan AS.

Tarif dasar minimum sebesar 10 persen akan dikenakan kepada semua negara, kecuali Kanada dan Meksiko. Kedua negara tetangga AS tersebut sudah lebih dulu dijatuhi sanksi tarif masuk ke AS dengan besaran paling kecil 25 persen.

"Menurut pendapat saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita," katanya, di Gedung Putih, seperti dikutip dari Anadolu, Kamis (3/4/2025).

Dia mengklaim kebijakan ini merupakan upaya terbaru untuk membangun perekonomian AS. Tujuannya unuk mendorong manufaktur dalam negeri, meningkatkan pendapatan pemerintah, serta mencegah kecurangan dalam perdagangan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo bakal Bicara soal Pandangan RI saat Hadiri KTT BRICS di India

2 hari lalu

Iran Terancam Sanksi Internasional, Rusia dan China: Tak Ada Dasar Hukumnya

1 hari lalu

AS Siap Bantu Arab Saudi Serang Houthi, tapi...

2 hari lalu

Trump Yakin Namanya Akan Dikenang dalam Buku-Buku Sejarah sebagai Penyelamat AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal