Trump Terapkan Tarif Masuk untuk 180 Negara termasuk Indonesia

Anton Suhartono
Donald Trump menandatangani instruksi presiden mengenai penerapan tarif global (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Rabu (2/4/2025), menandatangani instruksi presiden mengenai penerapan tarif masuk terbaru. Tak tanggung-tanggung Trump menerapkan tarif masuk untuk 180 negara, sebanyak 85 di antaranya dikenakan 10 persen ke atas.

Ini merupakan janji lama yang pernah disampaikan Trump, mengenakan tarif timbal balik terhadap negara-negara di seluruh dunia yang selama ini menikmati untung dari perdagangan dengan AS.

Tarif dasar minimum sebesar 10 persen akan dikenakan kepada semua negara, kecuali Kanada dan Meksiko. Kedua negara tetangga AS tersebut sudah lebih dulu dijatuhi sanksi tarif masuk ke AS dengan besaran paling kecil 25 persen.

"Menurut pendapat saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita," katanya, di Gedung Putih, seperti dikutip dari Anadolu, Kamis (3/4/2025).

Dia mengklaim kebijakan ini merupakan upaya terbaru untuk membangun perekonomian AS. Tujuannya unuk mendorong manufaktur dalam negeri, meningkatkan pendapatan pemerintah, serta mencegah kecurangan dalam perdagangan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 jam lalu

Pertama Kali, AS Akan Siarkan Langsung Eksekusi Mati dengan Regu Tembak

20 jam lalu

Wabah Pes di Rusia akibat Senjata Biologi? Ini Komentar Trump

7 jam lalu

Presiden Pezeshkian Jelaskan ke Putin, Kenapa Iran dan AS Tak Kunjung Berdamai

21 jam lalu

81 Pesawat Militer AS Rusak dan Hancur Selama Perang Melawan Iran, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal