Menurut catatan sejarah, Pentagon terakhir kali menyandang nama Departemen Perang pada 1947, sebelum diganti sebagai bagian dari restrukturisasi pasca-Perang Dunia II dan awal Perang Dingin. Nama baru tersebut kala itu dipilih untuk menekankan strategi pertahanan dan pencegahan konflik di tengah meningkatnya ketegangan global.
Meski begitu, langkah Trump kali ini diprediksi akan menuai perdebatan, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. Sebab, perubahan nama itu dinilai bisa memengaruhi citra Amerika Serikat di dunia, apakah sebagai negara yang lebih menekankan upaya diplomasi dan pertahanan, atau justru negara yang semakin menonjolkan kekuatan militernya.