Trump Umumkan Ambil Alih Pemerintahan Venezuela, Kesampingkan Pemilu

Anton Suhartono
Donald Trump mengumumkan AS telah mengambil alih kekuasaan Venezuela (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa Washington telah mengambil alih kekuasaan Venezuela. Dalam pernyataannya, Trump bahkan mengesampingkan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu), dengan alasan negara Amerika Latin itu sudah berada di ambang kehancuran.

Dia menegaskan AS saat ini menguasai pemerintahan Venezuela, meski enggan merinci mekanisme pengambilalihan tersebut maupun siapa sosok yang memimpin negara itu sekarang.

“Jangan tanya saya siapa yang berkuasa, karena saya akan memberi tahu Anda jawabannya dan itu akan sangat kontroversial. Kami yang berkuasa,” ujarnya, kepada wartawan, dikutip dari Sputnik, Senin (5/1/2026).

Terkait masa depan politik Venezuela, Trump menilai pemilu bukanlah prioritas. Menurut dia, negara tersebut harus dijalankan dengan mengedepankan hukum dan ketertiban, bahkan jika itu berarti mengesampingkan proses demokrasi untuk sementara waktu.

“Kita harus menjalankan negara ini dengan hukum dan ketertiban. Kita harus menjalankan negara ini di mana kita bisa memanfaatkan ekonomi yang mereka miliki, yaitu minyak berharga dan hal-hal berharga lainnya,” kata Trump.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
15 jam lalu

PBB Ungkap Serangan Tanpa Pandang Bulu AS ke Sekolah di Iran, Bakal Tuntut Pertanggungjawaban

19 jam lalu

Tim Pencari Fakta PBB: AS Mungkin Lakukan Kejahatan Perang di Iran

20 jam lalu

Kaget! Kanselir Jerman Bilang Era Persahabatan Eropa-AS sejak Perang Dunia II Telah Berakhir

20 jam lalu

Sedang Perang, AS Tetap Izinkan Presiden Iran Hadiri Sidang Umum PBB di New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal