Turis Ini Didenda Rp27,5 Juta gara-gara Bawa Sandwich dari Bali

Ahmad Islamy Jamil
Penampakan sandwich yang disita petugas Bandara Darwin, Australia, dari seorang turis yang baru melakukan perjalanan ke Bali. (Foto: Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia)

Australia mewajibkan para pelancong untuk memberi tahu petugas bandara tentang barang-barang bawaan yang “berisiko” seperti makanan tertentu (termasuk keju, madu, dan kacang-kacangan), produk hewani, dan bahan tanaman.

“Beberapa barang yang Anda beli di luar negeri dapat membawa sejumlah hama dan penyakit eksotis. Ini dapat membahayakan lingkungan dan industri kita,” demikian yang tertera dalam panduan perjalanan yang diterbitkan Pemerintah Australia. 

“Hindari membeli hadiah dan suvenir yang berisiko bagi Australia. Perhatikan juga bahwa beberapa barang yang Anda bawa dalam perjalanan dapat terkontaminasi. Pastikan itu diizinkan sebelum Anda membawanya kembali,” 

Tiap-tiap negara memiliki aturan yang berbeda dalam hal barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa masuk ke wilayah mereka. Di Amerika Serikat, pelancong diharuskan untuk memberi tahu semua produk makanan yang dibawa. Jika tidak, pelaku dapat dikenai denda hingga 10.000 dolar AS (hampir Rp150 juta).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Menteri Pariwisata Bantah Bali Sepi di Libur Nataru 2025, Ini Penjelasannya!

Internasional
2 hari lalu

Israel Tuding Negara-Negara Barat Gagal Lindungi Orang Yahudi

Nasional
3 hari lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilarang Masuk RI 10 Tahun usai Pelanggaran di Bali

Internasional
5 hari lalu

Pria Muslim yang Cegah Penembakan Komunitas Yahudi di Australia Dapat Sumbangan Rp27 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal