Turis Ini Didenda Rp27,5 Juta gara-gara Bawa Sandwich dari Bali

Ahmad Islamy Jamil
Penampakan sandwich yang disita petugas Bandara Darwin, Australia, dari seorang turis yang baru melakukan perjalanan ke Bali. (Foto: Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia)

Australia mewajibkan para pelancong untuk memberi tahu petugas bandara tentang barang-barang bawaan yang “berisiko” seperti makanan tertentu (termasuk keju, madu, dan kacang-kacangan), produk hewani, dan bahan tanaman.

“Beberapa barang yang Anda beli di luar negeri dapat membawa sejumlah hama dan penyakit eksotis. Ini dapat membahayakan lingkungan dan industri kita,” demikian yang tertera dalam panduan perjalanan yang diterbitkan Pemerintah Australia. 

“Hindari membeli hadiah dan suvenir yang berisiko bagi Australia. Perhatikan juga bahwa beberapa barang yang Anda bawa dalam perjalanan dapat terkontaminasi. Pastikan itu diizinkan sebelum Anda membawanya kembali,” 

Tiap-tiap negara memiliki aturan yang berbeda dalam hal barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa masuk ke wilayah mereka. Di Amerika Serikat, pelancong diharuskan untuk memberi tahu semua produk makanan yang dibawa. Jika tidak, pelaku dapat dikenai denda hingga 10.000 dolar AS (hampir Rp150 juta).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Presiden Israel Datang ke Australia, Ribuan Demonstran Bentrok dengan Polisi

Nasional
2 hari lalu

Ratusan Kasus PMK Muncul di Jabar, Kementan Distribusikan 151.000 Dosis Vaksin 

Nasional
4 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
4 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal