Setelah berdiskusi, restoran tersebut akhirnya setuju untuk memberi Shinba diskon sekitar 78 dolar AS (Rp1,2 juta).
Perwakilan Paradise Group menyatakan, mereka mendukung para staf mereka yang menurut mereka telah berkomunikasi dengan jelas tentang harga dan berat kepiting raja Alaska sebelum pelanggan melakukan pemesanan.
“Untuk mencegah miskomunikasi, staf bahkan membawa kepiting raja Alaska utuh ke meja sebelum disiapkan. Setelah pembayaran, pelanggan menolak membayar tagihan dan meminta untuk membuat laporan polisi. Oleh karena itu, manajer restoran membantu membuat laporan polisi,” kata perwakilan restoran itu dalam sebuah pernyataan.
Namun, wanita tersebut juga menghubungi Dewan Pariwisata Singapura mengenai kejadian tersebut, dan kasusnya telah dirujuk ke Asosiasi Konsumen Singapura.