Turki Bakal Usir Warga Suriah yang Tinggal Ilegal di Istanbul

Nathania Riris Michico
Pengungsi Suriah yang baru tiba di Turki. (FOTO: UNHCR / A. McConnell)

ANKARA, iNews.id - Turki akan mengusir warga Suriah yang tinggal secara ilegal di Istanbul. Otoritas Turki memberi waktu hingga 20 Agustus bagi warga Suriah meninggalkan kota atau mereka akan diusir.

Turki memiliki 3,5 juta pengungsi Suriah, lebih banyak dari negara lain, namun mereka berada di bawah 'perlindungan sementara'. Pemerintah tidak menawarkan mereka status pengungsi formal.

Di bawah sistem itu, mereka harus tinggal di provinsi tempat di mana mereka ditugaskan dan hanya dapat mengunjungi kota-kota lain dengan izin jangka pendek.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan dalam bahasa Turki dan Arab, kantor gubernur Istanbul mengatakan tak akan lagi menoleransi warga Suriah yang ditugaskan ke provinsi lain.

"Orang asing berkebangsaan Suriah yang tidak terdaftar di bawah sistem perlindungan sementara atau yang tidak memiliki izin tinggal akan dikeluarkan ke provinsi yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri," katanya, seperti dilaporkan AFP, Selasa (23/7/2019).

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
21 jam lalu

Anggota DPR AS Kutuk Kebijakan Trump Larang Masuk Warga Palestina: Kejam!

Internasional
22 jam lalu

Trump Larang Warga Palestina dan Suriah Masuk Amerika, Ini Alasannya

Internasional
22 jam lalu

Trump Larang Masuk Warga Palestina dan Suriah ke Amerika

Internasional
2 hari lalu

Pria Muslim yang Cegah Penembakan Komunitas Yahudi di Australia Dapat Sumbangan Rp33 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal