Turki Dukung Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang Israel

Ahmad Islamy Jamil
Gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. (Foto: Ist.)

Pada Maret lalu, ICC menyatakan bakal melakukan penyelidikan independen, tidak memihak, dan objektif terhadap kejahatan yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Langkah itu dilakukan sebulan setelah pengumuman bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina.

Kepala jaksa ICC, Fatou Bensouda, pada bulan lalu mengatakan bahwa tidak menutup peluan pengadilan juga akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan Israel dalam agresi selama 11 hari di Jalur Gaza, beberapa waktu lalu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
16 menit lalu

Bombardir Gaza hingga Tewaskan 91 Orang, Israel Kembali ke Gencatan Senjata

Internasional
2 jam lalu

Trump Sebut Hamas Mudah Dihancurkan, tapi...

Internasional
2 jam lalu

Sadis! Gempur Gaza Lagi, Pasukan Israel Bom Rumah Dihuni 40 Orang Sekeluarga

Internasional
2 jam lalu

Gempur Gaza Habis-habisan, Tentara Israel Bunuh 63 Warga dalam Semalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal