Turki Dukung Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang Israel

Ahmad Islamy Jamil
Gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. (Foto: Ist.)

Pada Maret lalu, ICC menyatakan bakal melakukan penyelidikan independen, tidak memihak, dan objektif terhadap kejahatan yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Langkah itu dilakukan sebulan setelah pengumuman bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina.

Kepala jaksa ICC, Fatou Bensouda, pada bulan lalu mengatakan bahwa tidak menutup peluan pengadilan juga akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan Israel dalam agresi selama 11 hari di Jalur Gaza, beberapa waktu lalu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

PM Israel Netanyahu Nekat Geruduk Masjid Al Aqsa

Internasional
14 jam lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Permohonan Israel Batalkan Penangkapan Netanyahu

Internasional
16 jam lalu

PM Spanyol Pedro Sanchez Bangga Dukung Palestina: Waktu Membuktikan Kita Benar!

Internasional
19 jam lalu

Trump Segera Umumkan Pengiriman Pasukan Perdamaian Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal