Turki Dukung Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang Israel

Ahmad Islamy Jamil
Gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. (Foto: Ist.)

Pada Maret lalu, ICC menyatakan bakal melakukan penyelidikan independen, tidak memihak, dan objektif terhadap kejahatan yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Langkah itu dilakukan sebulan setelah pengumuman bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina.

Kepala jaksa ICC, Fatou Bensouda, pada bulan lalu mengatakan bahwa tidak menutup peluan pengadilan juga akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan Israel dalam agresi selama 11 hari di Jalur Gaza, beberapa waktu lalu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Uni Eropa Kutuk Serangan dan Desak Penyelidikan

Buletin
5 jam lalu

Iran Bombardir Tel Aviv dan Yerusalem, Pabrik Kimia Terbesar Israel Terbakar Hebat

Nasional
7 jam lalu

Pakar Wanti-Wanti Dampak Mengerikan Perang Iran ke Indonesia, Apa Itu?

Nasional
10 jam lalu

MPR Kutuk Keras Serangan Israel Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon: Sangat Biadab!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal