Turki Dukung Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang Israel

Ahmad Islamy Jamil
Gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. (Foto: Ist.)

“Upaya diplomatik telah diprakarsai dan dilakukan secara intens, di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan, untuk menyuarakan menentang terorisme negara Israel dan untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab diadili dan dihukum,” kata Sentop.

Pada Maret lalu, ICC menyatakan bakal melakukan penyelidikan independen, tidak memihak, dan objektif terhadap kejahatan yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Langkah itu dilakukan sebulan setelah pengumuman bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina.

Kepala jaksa ICC, Fatou Bensouda, pada bulan lalu mengatakan bahwa tidak menutup peluan pengadilan juga akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan Israel dalam agresi selama 11 hari di Jalur Gaza, beberapa waktu lalu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pria asal Israel yang Tinggal di Bali Dideportasi, Kelola Agen Perjalanan The Bali Dream

2 hari lalu

Lembaga HAM Israel: Pemukim Yahudi Lakukan Pembersihan Etnis Terang-terangan di Tepi Barat

2 hari lalu

5.000 Pasien Kanker Gaza Terjebak, Menunggu Pengobatan di Tengah Ancaman Kematian

2 hari lalu

Kisah Menyedihkan Pasien Kanker Gaza Sulit Berobat: Saya Hanya Menunggu untuk Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal